Macam-macam
Bukti Transaksi
Ø
Kuitansi, dibuat oleh pihak yang menerima uang
dalam beberapa rangkap sesuai dengan waktunya.
Ø
Nota Kontan, sama dengan kuitansi hanya saja
kalau nota itu barangnya lebih dari 1 dan harus dibuat rangkap minimal 2.
Ø
Faktur, merupakan bukti jual beli barang yang
biasanya dilakukan secara kredit.
Ø
Bon, digunakan untuk peminjaman uang oleh
pemilik / karyawan.
Ø
Cek, adalah surat perintah kepada bank untuk
membayar sejumlah uang kepada orang yang namanya disebutkan pada surat itui.
Ø
Nota Kredit, adalah bukti untuk pengembalian barang
kepada penjual, karena mutunya tidak sesuai / rusak.
0 komentar:
Posting Komentar